Kemudian sebelum berangkat melaut, para nelayan juga harus sudah memastikan kelengkapan dokumen, perlengkapan keselamatan, dan peralatan tangkap ikan.
"Syarat melaut yakni kapal harus memiliki sertifikat kelaikan, alat tangkap ikan yang ramah lingkungan sesuai dengan keputusan KKP," katanya.
Ia menambahkan para nelayan tidak berlebihan memuat hasil tangkapan ikan yang sesuai kapasitasnya agar tidak membahayakan keselamatan di laut.