2 Polisi Didemosi 5 Tahun Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

Riyan Rizki Roshali
Sidang KKEP menjatuhkan sanksi demosi kepada dua oknum polisi yang terlibat kasus pemerasan penonton asal Malaysia di acara DWP 2024. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi demosi kepada dua oknum polisi yang terlibat kasus pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kedua polisi tersebut yakni Brigadir DW dan Bripka RP selaku Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago menjelaskan, dua personel itu diputuskan telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) atas perbuatannya yang telah mengamankan warga negara asing maupun Indonesia pada gelaran DWP 2024 yang diduga menyalahgunakan narkoba.

“Mutasi bersifat demosi selama lima tahun diluar fungsi penegakan hukum (reserse),” ucap Erdi.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan polri,” tuturnya.

Kedua personel itu juga dijatuhi sanksi administrasi lainnya, yakni penempatan dalam tempat khusus selama 30 hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 sampai 25 Januari 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divisi Propam Polri.

Sementara itu, diketahui terkait putusan sidang tersebut dua oknum polisi Brigadir DW dan Bripka RP menyatakan banding.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

1 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

1 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

3 hari lalu

KPK Sita Uang hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati hingga Kantor Pemkab Sukoharjo

5 hari lalu

Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal