Naik KRL Jogja-Solo atau Prameks, Mulai Hari Ini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi-calon penumpang KRL saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Para pengguna kereta rel listrik (KRL) Jogjakarta-Solo maupun kereta api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks)  wajib menunjukkan sertifikat vaksin mulai Rabu (8/9/2021) hari ini. Para pengguna diminta dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru. 

Pada penerapan hari pertama hingga pukul 08.00 WIB, pengguna KRL Jogjakarta -Solo jumlahnya mencapai 880 orang. Jumlah itu naik empat persen dibanding kemarin pada waktu yang sama sebanyak 843 pengguna. 

Calon penumpang dapat menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital. Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. 

“Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Rabu (8/9/2021).

KAI Commuter mengingatkan bahwa aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Mencekam KA Argo Bromo Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Histeris!

57 tahun lalu

3 Tempat Penitipan Motor di Stasiun Rangkasbitung yang Nyaman dan Terjangkau untuk Pengguna KRL Harian!

57 tahun lalu

Pria di Lebak Tewas di Samping Rel Kereta, Diduga Tertabrak

57 tahun lalu

Begini Cara Naik KRL Jogja-Solo dan Harga Tiketnya

57 tahun lalu

Cara Naik KRL Solo - Yogyakarta Terbaru, Mudah dan Gak Ribet!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal