Ini Alasan Mendikbudristek Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS Periode 2023-2028

Ary Wahyu Wibowo
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Dr Sutanto menunjukkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 yang diterima, Senin (3/4/2023). Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Hasil pemilihan RektorUniversitas Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023-2028 resmi dibatalkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Ada sejumlah pertimbangan terkait pembatalan tersebut. 

Pembatalan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. 

Dalam Pasal 5, di antaranya disebutkan bahwa Peraturan MWA UNS Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor UNS 2023-2028 dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-pundangan. Kemudian proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah karena telah dibatalkan. 

Selain pembatalan hasil pemilihan Rektor UNS, Kemendikbudristek juga membekukan MWA UNS. Selanjutnya, dalam tugas wewenang MWA dilaksanakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. 

“Keputusan itu telah dikirimkan ke UNS yang ditujukan kepada Rektor dan MWA UNS,” kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemaahasiswaan UNS, Dr Sutanto, Senin (3/4/2023).

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilihan Rektor USU 2026-2031: Prof Muryanto Amin Raih Suara Tertinggi

57 tahun lalu

Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

57 tahun lalu

Guru Besar Fakultas Hukum UNS Kaget Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

UNS-Kota Solo Didapuk jadi Tuan Rumah 16th EASTS Conference 2025

57 tahun lalu

Sosok Prof Pranoto, Guru Besar UNS Penemu Adsorben Lempung Ajaib Alofan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal