Muncul Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Ini Imbauan DKK Solo

Antara
Kantor DKK Solo yang ada di kompleks balai kota setempat, Rabu (8/2/2023). Foto: ANTARA/Aris Wasita.

Selain itu, yang berhak mendiagnosa suatu penyakit dan meresepkan obat adalah dokter. Sedangkan yang memberi obat adalah farmasi.

"Jadi bukan farmasi yang mendiagnosa, kasih obat, itu nggak boleh. Selain itu, pembelian obat secara bebas juga harus lebih berhati-hati. Ini jadi PR bersama, kami ke arah perlindungan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pelayanan kesehatan ada di banyak tempat. Daripada masyarakat membeli obat secara bebas, akan lebih baik jika masyarakat memeriksakan diri ke klinik.

"Harapannya pemakaian obat menjadi benar. Termasuk obat sediaan di rumah agar dikonsultasikan dengan puskesmas," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Luapan Emosi Dokter di Medan, Sebut 2 Pasien Meninggal karena Tak Ada Obat di RS

57 tahun lalu

Kisah Haru Perjuangan Ayah di Surabaya Donorkan Ginjal demi Putrinya

57 tahun lalu

Gagal Ginjal, Anggota DPD Dapil DIY Cholid Mahmud Meninggal

57 tahun lalu

Kecelakaan Hari Ini di Lamongan, Truk Obat Terguling gegara Sopir Ngantuk 

57 tahun lalu

Tragis, Gadis di Makassar Tewas usai Dipaksa Pacar Gugurkan Kandungan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal