KEBUMEN, iNews.id - Keinginan bertaubat untuk menjadi lebih baik ditunjukkan tersangka Hartoyo (37), warga Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen. Dia ditangkap Polres Kebumen karena diduga menganiaya ibunya hingga meninggal.
Hari-hari Hartoyo di dalam Rutan Mapolres Kebumen diisi kegiatan pendekatan spiritual. Bahkan dia bertekad untuk belajar mengaji serta memperbaiki salat wajib lima waktu sebagai kewajiban umat Islam. Polres Kebumen menerjunkan tim khusus Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) kepada Hartoyo dan seluruh tahanan Polres Kebumen.
Dalam kesempatan pengecekan tahanan Polres Kebumen, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menemui Hartoyo. Rudy membawakan buku tuntunan sholat serta panduan buku mengaji belajar membaca Alquran untuk diberikan kepada Hartoyo, Senin (20/7/2020).
Buku itu sesuai permintaan Hartoyo pada saat dilakukan hipnoterapi investigasi for trauma healing oleh Kapolres Kebumen pada Rabu (15/7/2020).
"Sebelumnya tersangka Hartoyo minta dicarikan buku tuntunan sholat dan buku mengaji. Kesempatan siang ini kita bawakan, serta saya kepingin tahu bagaimana kondisinya secara langsung," kata Rudy.