SOLO, iNews.id - Polresta Solo menggelar olah kejadian tempat perkara (TKP) kasus benang layangan atau senar yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Jumat (12/6/2020). Sejumlah keterangan saksi pun dikumpulkan untuk memastikan perisiwa tradis tersebut.
Kanit Laka Satlantas Polresta Solo, Iptu Maryono memastikan barang bukti sudah diamankan. Kejadian itu menimpa pengendara sepeda motor berinisial YBS (21) warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis (11/6/2020)
"Barang bukti sudah dibawa. Ini hanya olah TKP dan ambil keterangan saksi dan warga," kata Maryono di sela-sela olah TKP, Jumat (12/6/2020).
YBS meninggal dunia setelah lehernya tersayat benang layangan yang melintang di tengah jalan. YBS terjatuh dari sepeda motor Kawasaki berpelat nomor AD 2393 QF yang dikendarainya.
Pemuda itu langsung dilarikan ke RSUD dr Moewardi Solo dan meninggal di rumah sakit tersebut. Sementara itu, saksi mata yang juga warga sekitar lokasi kejadian, Agus Apriyono (33) menerangkan pada Kamis sekitar pukul 14.30 WIB, korban terlihat mengendarai sepeda motor melintas dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang karena jalan menanjak.