Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

iNews TV
Polisi mengamankan puluhan motor dengan knalpot brong yang diduga hendak dipakai untuk balap liar di Kota Salatiga. (Foto: iNews)

Seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali di Kantor Satlantas Polres Salatiga. 

Masyarakat khususnya kalangan remaja diimbau untuk tidak terlibat dalam balap liar maupun penggunaan knalpot brong demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal