Merebak Isu Pungutan Rp6 Juta untuk Gelar Pentas di Rembang, Begini Tanggapan Disbudpar

Musyafa
Ilustrasi

“Isunya menyebut ngurus izin pentas mahal, masyarakat yang menelan mentah kabar itu, akhirnya ya sudah nggak usah nanggap. Padahal ini dilontarkan segelintir orang saja, untuk motif yang nggak bener, “ kata Purwono.

Dia menerangkan, kemudahan izin pentas antarkecamatan saat ini belum bisa disamaratakan. Mengingat sebaran Covid-19 tiap kecamatan berbeda-beda.

“Kalau di kecamatan A, ada warga yang terpapar Covid-19, biasanya pak Camat, pak Kapolsek, pak Danramil yang tergabung di gugus tugas kecamatan belum membolehkan. Kalau ada apa-apa, panitia pelaksana pentas harus tanggung jawab penuh, “ ujarnya.

Menurutnya, perlahan-lahan pentas keramaian di Kabupaten Rembang sudah mulai pulih kembali, setelah lama vakum akibat pandemi Covid-19.

“Yang penting protokol kesehatan dijalankan. Kita bareng-bareng lah antisipasi," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Palak Emak-Emak Rp200.000, Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal