Mensos Juliari Tersangka Penerima Suap Bansos, Pernah Bertarung di Pileg DPR Dapil Jateng 1

Ariedwie Satrio
Mensos Juliari P Batubara saat berada di gedung KPK. (Antara)

Sementara, tersangka Huliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, dalam karier politiknya sebelum menjabat sebagai Menteri Sosial, Juliari Batubara terpilih menjadi anggota DPR RI dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019-2024 melalui daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor: 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019, tertanggal 31 Agustus 2019.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Ratusan Lansia dan Penyandang Disabilitas Kota Madiun Terima Bansos

57 tahun lalu

Gelar Buka Bersama, Dharma Wanita Persatuan Kotabaru Bagikan Bantuan Sosial

57 tahun lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

57 tahun lalu

Mensos Gus Ipul Prihatin Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Jadi Atensi Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal