Mengaku Petugas Covid-19, Tukang Tagih Utang Ini Gasak Perhiasan Nenek-Nenek

Tata Rahmanta
Wakapolres Boyolali, Kompol Ferdy Kastalan, menunjukkan barang bujti (Foto/iNews/Tata Rahmanta)

Korban yang sadar langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek terdekat. Tim sapu jagad Satresktrim Polres Boyolali pun menangkap tersangka dengan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pelat nomor kendaraan, jaket dan juga uang Rp1,5 juta hasil penjualan cincin dan giwang yang dicurinya.

"Kami amankan uang Rp1,5 juta hasil penjualan perhiasan yang di jual pelaku di Pasar Ungaran," ucap Wakapolres Boyolali, Kompol Ferdy Kastalan, Selasa (17/11/2020).

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membayar hutang. Dia juga baru melakukan penipuan satu kali.

"Baru satu kali pak. Saya dari Semarang ke Boyolali sengaja cari korban," ucap pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aksi Heroik Nenek Lincah Selamatkan Siswi SMP Diduga Korban Pencabulan di Probolinggo

57 tahun lalu

Kakek Tewas usai Berhubungan Badan Ternyata Kencan dengan PSK Nenek-Nenek Usia 61 Tahun

57 tahun lalu

Heboh Nenek-Nenek Panjat Tower Setinggi 72 Meter di Aceh Timur, Butuh 7 Jam Evakuasi

57 tahun lalu

Ogan Ilir Gempar, Nenek-Nenek Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher

57 tahun lalu

Viral Nenek 80 Tahun Tanya Fasilitas Suntik Mati, Ini Penjelasan Petugas Puskesmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal