Mengaku Istri Tentara, Perempuan Cantik Ini Tipu Warga Banyumas hingga Ratusan Juta Rupiah

Tim iNews.id
Polresta Banyumas saat memeriksa Nrs (33) warga Purbalingga yang menipu korban hingga ratusan juta rupiah. (foto Ist)

PURWOKERTO, iNews.id – Seorang perempuan cantik berinisial Nrs (33) menipu warga Banyumas hingga ratusan juta rupiah. Dalam aksinya, modus pelaku dengan mengaku sebagai anggota persatuan istri tentara (Persit). 

Nrs kini telah berurusan dengan Satuan Reskrim Polresta Banyumas yang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tersebut. Pelaku menipu korban yakni Ifti (33) warga Purwokerto Barat, Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan kejadian tersebut bermula pada sekitar bulan Juni hingga September 2021. Nrs mengaku memiliki tanah di Cikarang Bekasi dan akan menjualnya.

Setelah bernegosiasi, Nrs yang mengaku sebagai anggota Persit, akan kesulitan menerima uang dalam jumlah besar. Karena itu, pelaku membujuk korban dan ayah korban untuk membukakan rekening.  

Nantinya rekening tersebut akan digunakan menampung uang hasil penjualan tanah tersebut. Jika berhasil korban diiming-imingi akan diberi keuntungan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bupati Cilacap dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polresta Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal