Mengaku Gila, Nama Hartono Melegenda sebagai Pencuri Motor Kelas Kakap

Wisnu Wardhana
Pelaku pencurian yang namanya sudah melegenda di Semarang. (Foto: iNews/Wisnu Wardhana).

"Dia sadar dengan pakai kartu itu, tidak mungkin bisa diproses," ujar Sutarno.

Selain itu, kata dia, sebenarnya Hartono sudah berulang kali tertangkap basah oleh korban. Tapi, karena pelaku kerap menganggu mengalami gangguan jiwa, akhirnya korban pun enggan melaporkannya ke polisi.

Banyaknya aksi yang kerap dilakukan tersangka, petugas Polsek Semarang Barat pun memprosesnya. Selain itu, jajarannya juga berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa.

"Untuk memastikan bahwa tersangka dapat dilakukan penyidikan," ujar dia.

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan uang senilai Rp1 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan diancam tujuh tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal