Menelusuri Jejak Kelam Amir Sjarifudin, Eks PM Tokoh PKI yang Dieksekusi Mati di Karanganyar

Bramantyo
Penampakan batu nisan Amir Syarifudin, mantan Perdana Menteri yang juga salah satu tokoh PKI yang dimakamkan di Karanganyar. (Bramantyo)

Menurutnya, saat itu dia masih berusia 15 tahun dan sudah bekerja sebagai salah satu staf di kelurahan Lalung. Semula, ada 12 orang termasuk Amir Sajrifudin yang tertangkap oleh Tentara Indonesia.Tetapi salah satu salah satu tawanan bernama Musa Alimin berhasil melarikan diri. Sebagai salah satu perangkat desa kali itu, pihaknya diberitahu akan adanya eksekusi terhadap 11 tawanan.

"Semula saya tidak tahu kalau salah satunya adalah Amir Sjarifudin, Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan. Saya hanya diberitahu, akan ada prosesi hukuman mati terhadap Ketua Front Demokrasi Rakyat dan 10 rekannya," ungkapnya.

Sedangkan hukuman mati itu sendiri dilaksanakan pada hari Senin 19-20 Desember 1948 pukul 23.30 malam. Sebelum dijatuhi hukuman mati, Amir Sjarifudin menyampaikan pesan terakhir kepada Harpat pemimpin eksekutor mati. Kepada Harpat, Amir Sajrifudin meminta diizinkan terlebih dahulu untuk bertaubat. 

"Pak Amir minta untuk menjalankan salat taubat terlebih dahulu, setelah itu zikir dan berdoa. Dalam doanya yang dibacakan keras-keras, Pak Amir secara lantang mengaku taubat dan menyatakan dirinya adalah Islam. Pak Amir juga meminta maaf apabila politik yang dijalankan adalah salah, dan membuat rakyat menderita. Menurutnya, apa yang dilakukan ini, untuk menyelamatkan keutuhan Indonesia," ujar Honggo Maulana dengan terbata-bata.

Usai menunaikan salat taubat, eksekusi tersebut dilakukan kepada 10 rekan Amir Sajrifudin. Amir Sajrifudin sendiri menolak matanya ditutup dan menolak kedua tangan serta kakinya dirantai. "Proses jalannya hukuman mati itu sendiri selesai pada pukul 02.30," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal