Mendag Zulkifli Hasan Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Pascakenaikan BBM

Wisnu Wardhana
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga barang kebutuhan pokok terus stabil di masyarakat. Foto : Ist

SEMARANG, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag)  Zulkifli Hasan memastikan harga barangkebutuhan pokok terus stabil di masyarakat. Pihaknya terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi gejolak harga, khususnya pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Mendag Zulhas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok. Terutama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari lima persen.

"Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun. Jadi ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak," kata Mendag, Minggu (11/9/2022).

Dia mengatakan, pemerintah akan terus berupaya menjaga inflasi pangan terkendali melalui berbagai upaya. Mulai dari operasi pasar, subsidi angkutan, maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara.

Dengan hal ini, pihaknya optimistis dapat mengendalikan gejolak harga sebagaimana upaya stabilisasi Minyak Goreng yang berhasil mencatatkan deflasi dalam empat bulan terakhir.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

57 tahun lalu

Biadab! Pria di Semarang Tega Tusuk Istri Pakai Obeng saat Ambil Rapor Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal