Menangkan Jokowi-Ma'ruf, 1 Kader Perempuan NU Garap 100 Pemilih

Kastolani Marzuki
Anggota JPNU Purworejo saat deklarasi memenangkan pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin di Purworejo, Jateng, Sabtu (23/2/2019). (Foto: IST)

Menurut Habib, sangat keterlaluan jika warna Nahdliyin tidak ikut dan memilih kiainya sendiri. “Jadi sekali lagi jangan sampai golput dalam Pilpres. Milih yang ada kiainya dan benar-benar kiai,” ujarnya.

Dia mengingatkan, dalam memilih pemimpin itu ada kriterianya. Hal paling utama, sisi ibadah sosok bersangkutan. Yang kedua, perilakunya yang baik. “Jangan karena gagahnya, atau kekayaannya. Ketiga adalah ilmunya. Tanpa ilmu yang mumpuni, kata Habib, maka akan kesulitan untuk menata negara,” ujarnya.

Saat ini, sosok calon presiden dan calon wakil presiden yang memiliki kriteria itu hanya pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf. “Bagi saya yang memenuhi ketiga kriteria itu adalah Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf. Kalau tidak suka Pak Jokowi nya, bisa coblos Kiai Ma’ruf. Atau kalau tidak suka Kiai Ma’ruf karena sudah sepuh, coblos Pak Jokowi saja,” ujarnya.

Koordinator JPNU Jateng Khizanaturrohmah mengatakan, selama ini perhatian Jokowi kepada NU sangat luar biasa. Di masa kepemimpinannya, banyak pembangunan pondok pesantren (ponpes) maupun madrasah. “Termasuk memberikan hari istimewa kepada santri,” katanya.

Menurut Khizana, atas dasar itu, sudah seharusnya warga Nahdliyin memilih Jokowi dalam Pilpres. Apalagi, prestasinya dalam pembangunan juga sangat baik. “Belum lagi yang digandeng adalah kiai kita, KH Ma’ruf Amin,” katanya.

Sementara Ketua Panitia Rakor JPNU Nurul Qomariyah menyatakan, memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf sama halnya memperjuangkan aswaja dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Jadi kita bersatu padu, satu barisan memenangkan pasangan Pak Jokowi, Kiai Ma’ruf,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Napak Tilas Restu Pendirian NU, Gus Yahya Lepas Longmars dari Bangkalan ke Jombang

57 tahun lalu

Putusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU Final, Mengikat secara Konstitusional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal