Dia mengatakan, satu orang ditangkap di Rembang berinisial R (36) warga Banyumas. dan lima lagi diamankan di Kuningan Jawa Barat, beserta dua mobil yang digunakan untuk merampok.
Kelima pelaku masing-masing berinisial RA (23) warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati; M (30) dan WH (30) keduanya warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Jatim; serta S (37) warga Rembang.
Sebelumya, empat perampok sadis masuk ke rumah Sagiyo (55) Dukuh Dukuhan, Kelurahan Sonorejo pada Jumat (14/11/2020) lalu.
Sagiyo sempat melawan, namun malah dipukuli perampok hingga masuk rumah sakit. Sedangkan istrinya Watini (50) dan anak laki lakinya, disekap dan ditelanjangi, diikat pakai seprei dan tali Pramuka sambil diancam dengan golok dan kapak.
Kemudian pelaku kabur sambil membawa perhiasan dan uang tunai. Kerugian diperkirakan Rp57 juta.
"Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara" katanya.