Masuk Tahun Politik, PN Semarang Siapkan Hakim Khusus Tangani Perkara Pemilu

Eka Setiawan
Ilustrasi – PN Semarang menyiapkan majelis hakim khusus menangani perkara pemilu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SEMARANG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyiapkan majelis hakim khusus menangani perkara pemilihan umum (Pemilu). Ini sebagai persiapan jika nantinya ada perkara yang disidangkan terkait Pemilu 2024.

“Sudah bersertifikasi, sudah tepat untuk menangani perkara-perkara pemilu, persiapan di tahun politik,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang Frida Ariyani, Selasa (4/4/2023).

Ketua PT Semarang Haris Mardianto mengemukakan, pihak pengadilan mempunyai kewenangan untuk memberikan surat keterangan terkait bakal calon legislatif (bacaleg) tidak pernah dihukum, bebas pidana hingga tidak terkena pailit.

“Pengadilan harus siap dan sigap menyambut tahun politik. Ketua pengadilan harus top manajerial, integritas tinggi, kemampuan teknis yudisial, mengelola SDM hingga memilih hakim yang tepat untuk tangani perkara,” kata Haris Mardianto.

Pengawasan terhadap jalannya suatu perkara, akan dilakukan karena merupakan salah satu kewenangan PT. 

“Bukan berarti kami intevensi putusan majelis, tetapi jika indikasinya melenceng apa tidak kita awasi. Kita tidak mau pengadilan hancur gara-gara satu orang,” katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Dugaan Pelanggaran KEPPH, 3 Hakim Vonis Tom Lembong Dipanggil KY

57 tahun lalu

Gegara Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat

57 tahun lalu

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk OTK Dekat Rumah saat Hendak Pergi Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal