Masuk Level 3 Covid-19, Pemkab Kudus Izinkan Pentas Hiburan dengan Prokes Ketat

Antara
Para pekerja seni dari Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus saat bertemu dengan Bupati Hartopo Senin (9/8/2021). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Untuk pentas seni di luar ruangan belum diizinkan karena dikhawatirkan mengundang banyak pengunjung.

Ia berharap para pelaku seni di Kudus bisa bersinergi dengan baik dan berkomitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan pekerjaannya. Sebelumnya, harus berkoordinasi dengan pihak desa maupun TNI-Polri terkait rencana pentas.

Sementara itu, Ketua Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus Sony Sumarsono menyambut baik adanya kelonggaran dari Pemkab Kudus karena pelaku seni sudah hampir dua tahun tidak menerima tawaran pentas.

Terkait syarat harus mematuhi prokes ketat, dia menegaskan sangat siap menjalankannya karena demi kepentingan para pekerja seni sendiri agar tetap bisa menerima tawaran manggung.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan serta TNI-Polri sebelum acara digelar," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raih Penghargaan Woman of Social Impact 2026, Wakil Bupati Kudus Dedikasikan untuk Masyarakat 

57 tahun lalu

Polres Malang Ingatkan Gelaran Sound Horeg Jangan Kebablasan

57 tahun lalu

Legislator Partai Perindo Manggarai Hima Domi Antonius Dukung Pentas Seni Antar Keuskupan

57 tahun lalu

Tolak Fatwa Haram Ulama, Sejumlah Pengusaha Sound Horeg di Jatim Akan Gelar Acara Hiburan

57 tahun lalu

7 Artis Indonesia Lulusan ITB, Siapa Saja ?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal