Proses laporan kasus penganiayaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polresta Banyumas dengan melakukan identifikasi terhadap pelaku yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada massa yang sedang berkumpul di GOR Satria Purwokerto pada hari Kamis (3/3). Selanjutnya massa diimbau untuk kembali ke daerah masing-masing dengan pengawalan polisi.
Akan tetapi, dalam perjalanannya, kata dia, massa tersebut berpencar dan melakukan beberapa tindakan pidana, antara lain melakukan perusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan beberapa korban.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Dandim melakukan langkah-langkah tindakan kepolisian, yaitu mengamankan. "Ada 181 orang yang sudah kami bawa dan saat ini masih dalam proses klarifikasi. Ke-181 orang itu terdiri atas 174 laki-laki dan 7 perempuan," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan tes cepat terhadap 181 orang tersebut. Diketahui tujuh orang positif Covid-19 berdasarkan tes antigen.