Ketua KPU Pekalongan, Lailatul Izah mengatakan, logo KPU dicatut oleh oknum yang bukan anggota KPU.
“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan di surat bahwa aliansi masyarakat itu menuntut kepada kami (KPU) bahwa logo KPU dicatut oleh oknum yang memang bukan anggota KPU. Kami sudah melaporkan kasus itu ke polisi,” katanya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakosa mengaku sudah menerima laporan dari KPU terkait pencatutan logo yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Kami sudah terima laporan dari KPU. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.