Masih Trauma, Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua Rantai Anak Kandung

Catur Edi Purwanto
Sejumlah aparat masih menjaga rumah pelaku yang menyekap anaknya sendiri di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Warga Desa Kalimanah Kulon, Kabupaten Purbalingga, mendesak pihak kepolisian agar menghukum Arif Pratikno, pelaku penyekapan dan merantai anak kandungnya. Menurut warga, bila tidak dihukum pelaku akan mengulang kembali perbuatanya.

Warga yang merupakan tetangga pelaku berharap agar polisi menjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatanya.

“Kami masih trauma dengan ulah pelaku yang tega berbuat kejam terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Sumini, warga setempat, Kamis (18/3/2021).  “Bila pelaku dihukum, maka dirinya akan jera  dan tidak mengulang lagi perbuatanya,” katanya.

Sementara hingga hari kelima setelah peristiwa penyekapan seorang bocah 7 tahun oleh ayahnya sendir,  lokasi kejadian masih ramai didatangi warga.

Seperti diberitakan, penyekapan terhadap bocah bernama asrofi dilakukan sendiri oleh ayah kandungnya di dapur rumahnya, di desa Kalimanah Kulon. Untuk menjaga keamanan, sejumlah anggota TNI dan perangkat desa berjaga di sekitar rumah lokasi penyekapan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 jam lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

9 hari lalu

Panen Melimpah, Warga Lereng Gunung Slamet di Purbalingga Perang Tomat Busuk

9 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

9 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

11 hari lalu

Tradisi Seru Perang di Purbalingga, Ribuan Tomat Beterbangan Menyasar ke Segala Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal