Marak Perusakan Atribut Bapaslon Kepala Daerah di Rembang

Musyafa
Aribut pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Harno Bayu dirusak (Foto: iNews/Musfaya)

REMBANG, iNews.id – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang, pasangan Abdul Hafidz-Hanies Cholil Barro melaporkan aksi perusakan atribut bergambar keduanya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang memastikan dugaan perusakan tersebut belum bisa dikenakan pasal pelanggaran pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, mengaku sudah menerima informasi tersebut. Dia mengingatkan jangan mudah terpancing, karena bisa saja perbuatan semacam itu dilakukan oknum di luar pihak-pihak yang berkontestasi dalam pilkada.

“Barangkali itu perbuatan orang di luar yang ikut dalam kontestasi malahan, “ ujarnya, Selasa (22/9/2020).

Totok memperinci saat ini belum ada penetapan pasangan calon dupati dan wakil. Selain itu, masa kampanye juga belum dimulai, karena kampanye baru berlangsung antara tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. Artinya, ketika terjadi perusakan atribut bakal pasangan calon, maka belum masuk ranah pelanggaran larangan kampanye.

“Pasangan calon saja belum ada, kemudian kampanye juga belum dimulai,“ kata Totok.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Tempat Wisata Dekat di Rembang Dekat Pondok Gus Baha, Spot Foto Instagramable Banget

57 tahun lalu

Dihantam Ombak, Kapal Pengangkut Solar Tenggelam di Perairan Rembang

57 tahun lalu

Oknum Kades di Rembang Ditangkap, Kasus Penggelapan dan Anggaran Desa

57 tahun lalu

8 Tempat Wisata di Rembang: Rumah Merah Lasem Simbol Akulturasi Tionghoa dan Jawa

57 tahun lalu

Tunggu Eksekusi Mati, Sumani Pembunuh 4 Orang Sekeluarga di Rembang Kini Jadi Guru Ngaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal