Karena itu, Tartono meminta agar keselamatan dijalanan menjadi yang utama. Bukan hanya untuk keselamatan pribadi, namun juga orang lain. Begitu juga dengan pejalan kaki tetap harus dihormati ketika ada di jalan.
“Mari kita hormati pengguna jalan yang lain, itu harus dinomorsatukan. Warga DIY itu santun dan itu istimewa,” ucapnya.
Wakapolres Kulonprogo Kompol Dedi Surya Dharma mengatakan, Polres Kulonprogo telah memiliki aplikasi alwa. Aplikasi ini bisa di-download pengemudi ojol untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, kejahatan dan beberapa permasalahan lain.
Bahkan dalam kondisi darurat mereka bisa menekan aplikasi ini untuk menarik perhatian orang yang ada disekitarnya agar terhindar dari aksi kejahatan.“Aplikasi ini akan langsung direspon dan kita sediakan server khusus,” tuturnya.
Kabid Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kulonprogo, Arif Martono meminta agar pengguna jalan untuk senantiasa menghormati rambu-rambu yang sudah terpasang. Kerap di beberapa titik, mereka menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi rambu lalulintas. Hal ini bisa mengganggu kelancaran dalam berlalu lintas. “Rambu-rambu harus ditatai, agar lalulintas lancar,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo, Niken Probolaras berharap para pengemudi ojek online bisa memberikan kenyamanan kepada penumpang. Mereka bisa menjadi ujung tombak bagi pemasaran pariwisata di Kulonprogo. “Kita banyak memiliki destinasi baru yang bisa dijadikan alternatif bagi wisatawan,” ujarnya.