Mantan Kepala Bappenas Kritik Sejumlah Tokoh yang Menolak Pemindahan IKN

Ahmad Antoni
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengkritik sejumlah tokoh yang menolak pemindahan ibu kota negara (IKN). (IST)

Andrinof menyebut, tak heran dengan rencana besar Indonesia membuat negara tetangga Malaysia sudah pasang ancang-ancang untuk menyambut dengan rencana-rencana investasi. Peluang investasi tidak hanya di sektor perdagangan, jasa dan pariwisata. Kalimantan sangat potensial untuk industri maritim, industri berbahan baku mineral hingga industri bahan dari karet.

Dia menambahkan, jika IKN direalisasikan dengan benar, maka kota-kota yang sudah ada di sekitarnya akan berbenah. Kalimantan pastilah akan menjadi mesin baru untuk perjalanan panjang Indonesia. Mengingat bumi Kalimantan bakal menjadi tumpuan baru Indonesia ke depan.

Pakar Desentralisasi, Sutoro Eko juga mengkritik jika ada tokoh yang menyebut pemindahan IKN membebani negara dan generasi masa depan, proyek bancakan elite, dan tak urung akan jadi proyek mangkrak. Ketimbang untuk ongkos proyek IKN, kata mereka, lebih baik duit 500 T untuk ongkos program anti-kemiskinan atau untuk memperbaiki Jakarta.

"Tidak benar. Pendapat macam itu representasi kuasa entitas Jakarta yang telah terbentuk selama 400 tahun melalui kolonialisasi, globalisasi, sentralisasi, kapitalisasi, birokratisasi, dan teknokratisasi," katanya.

Menurutnya, ketimbang Jakarta mengatur pemerintah, lebih baik pemerintah meninggalkan Jakarta. Jawa dan Jakarta adalah masa lalu. Pemindahan IKN adalah tonggak politik sekaligus buldozer perubahan untuk membuat ulang negara baru yang berwajah Indonesia Centris.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Ditargetkan Beroperasi Komersial 2026, Bandara VVIP IKN Tunggu Perpres

57 tahun lalu

Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal