Mantan Kepala Bappenas Kritik Sejumlah Tokoh yang Menolak Pemindahan IKN

Ahmad Antoni
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengkritik sejumlah tokoh yang menolak pemindahan ibu kota negara (IKN). (IST)

SEMARANG, iNews.id – Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengkritik sejumlah tokoh yang menolak pemindahan ibu kota negara (IKN). Dia menilai karena mereka belum kenal lebih dekat dengan Pulau Kalimantan.

Andrinof  menganggap, sejumlah tokoh yang menggaungkan penolakan IKN ke Kalimantan tidak berdasar. Pasalnya hanya kekhawatiran belaka. Padahal, kata dia, tidak sulit bagi mereka mendapatkan data dan dokumen tentang IKN.  Buktinya, banyak tokoh yang mendapatkan data-data dan dokumen eksklusif tentang rencana besar pemindahan ibu kota ke luar Jawa tersebut.

"Jangan tanpa data karena malas memburu data, kemudian beropini dan banyak berlindung dari kata 'Saya duga, saya khawatir' soal IKN di Kalimantan. Masyarakat awam jadi terpengaruh hal-hal yang tak berdasar datanya," kata dia dalam siaran pers, Sabtu (12/2/2022).

Andrinof sekaligus Pendiri Tim Visi Indonesia 2033 juga mengkritik sejumlah tokoh atau ilmuan yang beralasan belum mendapatkan naskah akademik, sehingga menyalahkan berbagai aspek dalam perencanaan IKN tersebut. Sehingga kemudian beropini yang tak dilandasi dengan data yang cukup dan kesimpulan keliru.

"Saya katakan manja (ilmuan) itu, karena mereka ingin data-data penting harus sampai ke tangannya. Berlindung pada kata “Mana naskah akademiknya?”; “Apakah sudah dipikirkan masalah ini dan itu?”. Kan rancau. Saya tekankan tidak sulit, tak sesulit mendapatkan data dan dokumen di masa Orde Baru," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Ditargetkan Beroperasi Komersial 2026, Bandara VVIP IKN Tunggu Perpres

57 tahun lalu

Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal