Mantan Junior Manajer Perhutani jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ditahan di Polres Sragen

Joko Piroso
Tersangka YCA (40) mantan Junior Manager Bisnis Perum Perhutani KPH Surakarta keluar dari Kantor Kejari Sragen, Kamis (25/8/2022). (Foto: Joko Piroso).

SRAGEN, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menetapkan YCA (40), mantan Junior Manajer Bisnis Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta sebagai tersangka kasus korupsi dana Perhutani. Kerugian negara akibat kasus ini masih dihitung, diperkirakan di atas Rp100 juta.

Penyalahgunaan dana Perum Perhutani yang diperoleh dari pemanfaatan lahan oleh petani penggarap di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen, Sragen, tersebut diduga dilakukan tersangka dalam kurun 2017-2020.

“Kami menetapkan YCA selaku tersangka. Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Tersangka langsung kami tahan selama 20 hari terhitung mulai Kamis (25/8/2022) ini,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen mewakili Kepala Kejari, Ery Syarifah.

YCA ditahan di Polres Sragen untuk kepentingan penyidikan. Ada dua alasan kenapa penyidik menahan YCA. Alasan pertama, ancaman hukuman pidana perkara yang menjerat tersangka lebih dari lima tahun. Alasan lainnya, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan kemungkinan mengulangi tindak pidana.

Agung menjelaskan kerugian belum bisa dipastikan karena masih dihitung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah. Namun Agung memperkirakan nominalnya di atas Rp100 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Atap Kelas MTs di Sragen, Diduga Ada Kelalaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal