Malu Hamil, Pelajar SMK di Magelang Nekat Gugurkan Janin 8 Bulan

Ahmad Antoni
Taufik Budi
Kapolres AKBP Ronald A. Purba saat gelar pengungkapan kasus pelajar menggugurkan janin yang dikandungnya. (Istimewa)

MAGELANG, iNews.id  –  Seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMK nekat melakukan aborsi terhadap janin dalam kandungannya. Pelaku berinsial TA (17), warga Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengatakan kejadian teresebut terjadi pada Sabtu, 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. 

Pelaku menggugurkan kandungan di kamar mandi sebuah apotek di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Pelaku meminum obat yang sudah dipesannya melalui online.

“Usai meminum obat tersebut, pelaku langsung melakukan penguburan janin di gang samping apotek. Sebelumnya, pelaku ini telah memesan obat aborsi yang didapat dari internet seharga Rp2 juta,”  kata Kapolres, Selasa (11/5/2021).

Diketahui, Pelaku nekat melakukan dikarenakan merasa malu dan takut karena janin tersebut adalah hasil hubungan dengan pacarnya bernama MK. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Magelang, Sopir Terjepit Kabin 

57 tahun lalu

Sosok Sertu Muhammad Nur, Prajurit TNI Gugur Diserang Israel di Lebanon, Tinggalkan Bayi 7 Bulan

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang 3 Kecamatan di Magelang, 53 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal