Maling di Sragen Curi Pompa Injeksi Truk Seharga Belasan Juta, Dijual Rp50.000

Donald Karouw
Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto saat konferensi pers kasus pencurian alat mesin Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS. (Foto: dok Polri)

SRAGEN, iNews.id - Polres Sragen mengungkap kasus pencurianpompa injeksi truk atau Bosch Pump Truck seharga belasan juta. Ironisnya, komponen mesin senilai Rp12,5 juta tersebut dijual pelaku hanya sekitar Rp50.000 seperti barang rongsokan.

Pelaku berinisial Supriyono (37) warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Dia ditangkap Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sukodono di rumahnya, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Pelaku diketahui mencuri satu unit Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS milik korban H Imam Jumali (alm) di bekas penggilingan padi wilayah Kecamatan Sukodono.

Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto menjelaskan, pencurian terjadi di bangunan bekas penggilingan padi yang berada di Dukuh Ngawen, Desa Majenang, Kecamatan Sukodono.

“Pelaku masuk melalui pintu samping kiri bangunan penggilingan padi yang bagian bawahnya sudah jebol. Dari dalam, pelaku melepas dan mengambil satu unit Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS yang masih menempel pada mesin,” ujar AKP Mujiyanto, Senin (9/2/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian

57 tahun lalu

Mahasiswa Viral Tangkap Maling di Takengon Divonis Hukuman Kerja Sosial 150 Jam

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, 2 Maling Sempat Viral Gotong Motor Curian di Medan Ditembak

57 tahun lalu

Viral! Maling Nekat Gotong Motor Curian di Medan Terekam CCTV

57 tahun lalu

Maling Bongkar Konblok Curi Kabel Lampu Jalan di Jakut, Pramono: Tindak Tegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal