SEMARANG, iNews.id – Polsek Gayamsari menyebut pihak keluarga dari D (21) mahasiswi yang tewas di kamar kos di Kota Semarang, menolak proses autopsi. Hingga saat ini penyebab pasti kematian korban belum diketahui.
“Pemeriksaan selesai karena keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,” kata Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo, Selasa (22/8/2023).
Jenazah D, sebut Kompol Hengky, sudah dibawa keluarga ke rumah duka di Jakarta untuk dimakamkan.
Kapolsek tak membantah kemungkinan korban meninggal karena overdosis atau memang mengakhiri hidupnya sendiri alias bunuh diri.
Ini seiring temuan polisi di kamar kos korban, yakni ada obat cair hingga botol miras. Kondisi mulut korban juga mengeluarkan buih saat ditemukan.