Mahasiswi di Kudus Jual Video Porno Main Bareng 3 Pria, Uangnya Buat Foya-foya

Nur Choiruddin
Ilustrasi mahasiswi di Kudus menjual video porno yang diperankan dirinya bersama tiga pria. (Foto: Ist)

Menurutnya, pelaku mengaku sengaja merekam video saat berhubungan intim untuk kemudian dijual.

"Sengaja direkam untuk dijual," katanya.

Dari kasus tersebut, polisi menetapkan DNW sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara untuk tiga pria dalam video mesum tersebut hanya sebatas saksi. Mereka tidak mengetahui saat melakukan sex foursome direkam oleh pelaku untuk dijual.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Hilang Korban Banjir Demak Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang di Demak, 12 Rumah Hanyut dan 400 Jiwa Terpaksa Mengungsi

57 tahun lalu

Banjir Demak Meluas! 2.839 Warga Mengungsi hingga Akses Jalan Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal