Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (10/10/2020) pukul 01.00 WIB, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada Kamis (8/10/2020) pukul 18.30 WITA, dan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Jumat (9/10/2020) pukul 04.00 WITA.
Menurut analisis sementara, gerakan tanah tersebut dipicu oleh sejumlah faktor seperti lereng yang curam dan terdapat retakan di atas bukit tanah pelapukan yang tebal dan labil. Selanjutnya, adanya saluran drainase yang kurang baik dan terjadinya hujan lebat sebelum dan saat terjadi gerakan tanah.
Raditya mengatakan, dari laporan kebencanaan dari BPBD Kabupaten Kudus dan hasil pemetaan potensi gerakan tanah dari PVMBG, maka BNPB merekomendasikan kepada para pemangku kebijakan di daerah mulai tingkat provinsi hingga desa/kelurahan agar dapat melakukan upaya kesiapsiagaan dan meningkatkan kapasitas masyarakat.
Pemerintah daerah setempat juga diharapkan dapat membangun penguatan lereng pada area longsoran atau membuat lereng berjenjang untuk meningkatkan kestabilan lereng. Selain itu, melalui upaya pencegahan jangka panjang dengan melestarikan vegetasi berakar kuat dan dalam di daerah berlereng terjal.
Kemudian, yang lebih penting, pemerintah daerah juga diminta agar meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai daerah rawan longsor. Sosialisasi bisa dilakuakn dengan memasang rambu-rambu peringatan sebagai upaya mitigasi bencana gerakan tanah.
"Selanjutnya, bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi bencana dan para pengguna jalan agar lebih waspada terhadap longsor susulan, terutama pada saat hujan turun dalam waktu lama," kata Raditya Jati.