“Kami (DPRD) juga menyayangkan tidak adanya koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota di pintu masuk Jalan Proklamasi yang terdapat pos terpadu. Sehingga bisa menimbulkan kemacetan saat pemeriksaan,” kata Kusnendro.
Sejumlah pemasangan barikade beton juga dipersoalkan anggota Dewan di antaranya pemasangan movable barrier concrete (MBC) di Jalan Teuku Umar Kota Tegal karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Tegal, sehingga menghalangi aktivitas warga daerah tetangga.
“Kami akan mengevaluasi pelaksanaan hari pertama isolasi wilayah di Kota Tegal dengan mengundang pak wali kota untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat,” katanya.
Sebelumnya, local lockdown di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) Senin (30/3/2020) mulai berlaku. Namun, aktivitas warga masih berjalan normal karena belum semua akses ditutup dengan barikade beton.
Pantauan iNews, warga masih berseliweran di jalan-jalan protokol kota. Padahal Wali Kota TegalDedy Yon Supriyono telah menutup satu akses masuk kota yang berbatasan dengan kabupaten.
Namun, dari 49 titik yang rencanakan, baru beberapa titik saja yang ditutup. Hal ini karena mobilisasi movable barrier concrete barikade beton terlambat datang. Akibatnya masih banyak jalan kecil berpotongan dengan jalur pantura masih dibuka.
Sejumlah warga mengaku tetap beraktivitas untuk mencari nafkah. Salah satunya Alfian, pengemudi ojek online di Kota Tegal. Dia mengaku tidak bisa berdiam diri di rumah karena menjadi tulang punggung keluarga.