Licin, Begini Modus Muncikari di Purworejo Cari Korban lewat Facebook

Ahmad Antoni
Tersangka penyebar pornografi di medsos saat gelar di Mapolres Purworejo. (Dok Humas Polres Purworejo)

Dia menambahkan, pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020, tersangka mengchat lagi dengan korban yang pada intinya memaksa VCS lagi. Dengan alasan bahwa hari Jumat kemarin cuma sampai jam 11.00 jadi tersangka masih punya waktu. Namun sampai malam korban tidak mau melakukan VCS.

Tersangka kemudian mengancam akan menyebarkan kembali foto-foto bugil yang dia miliki. Tersangka meminta kembali kepada korban untuk berhubungan suami istri lagi secara gratis dengan ancaman akan menyebarkan foto bugilnya. Selain itu Tersangka juga meminta uang sebesar Rp100.000 kepada korban dengan ancaman akan menyebarkan foto bugilnya.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 29 UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman Hukuman paling lama 12 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Purworejo Babak Belur Dianiaya Anak SD, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Truk Tangki Maut Tabrak Sejumlah Mobil dan Warung di Purworejo, Diduga akibat Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal