SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng akan menggelar Operasi Zebra selama 14 hari saat libur panjang akhir Oktober 2020. Operasi Zebra itu digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
"Dalam operasi ini (Zebra), Polri akan menindak pelanggar yang dapat mengakibatkan laka lantas. Seperti pelanggaran stop line, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menerobos lampu merah," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Minggu (25/10/2020).
Namun, kata dia, Operasi Zebra ini lebih banyak mengedepankan pola preemtif dan preventif dengan memperbanyak sosialisasi dan edukasi terutama terkait protokol kesehatan. Polisi juga menjamin kenyamanan saat berkendara di saat cuti dan libur bersama.
Kapolda menegaskan dalam rangka menjamin keamanan kamtibmas, patroli polisi juga akan semakin ditingkatkan pada tempat-tempat yang dianggap rawan terutama pada kejahatan jalanan (street crime).
Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan pada saat libur panjang. Yakni selalu pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan sabun.