MAGELANG, iNews.id - Polresta Magelang mengamankan satu orang pelaku ledakanbahan petasan di Dusun Kembang 1, Desa Jebengsari, Kecamatan Salaman pada Rabu (19/4) malam. Pelaku yang diamankan berinisial EBW (30) yang berprofesi sebagai Satpam salah satu bank di Magelang.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu karung mercon berukuran diameter 2 sentimeter, panjang 5 sentimeter; tiga kantong plastik mercon renteng dan 10 kilogram potasium yang ditemukan di rumah kosong milik pelaku di Kecamatan Tempuran.
"Pengungkapan kasus kepemilikan dan penjualan obat petasan ini merupakan bagian dari hasil penyelidikan pasca ledakan petasan yang menghancurkan satu rumah milik pelaku dan 12 rumah warga rusak ringan," kata Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono.
Kapolres menjelaskan, ledakan bahan petasan terjadi pada Rabu (19/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Tiba-tiba terjadi ledakan diduga dari bahan petasan yang disimpan oleh pelaku dan berakibat beberapa rumah rusak serta anak istri pelaku yang berada di dalam rumah mengalami luka ringan.
Ruruh mengatakan, petugas sebelumnya mendapatkan informasi jika rumah yang rusak akibat ledakan adalah milik pelaku yang kebetulan pada saat meledak di tinggal pergi keluar rumah.