Layani Pembeli Makan di Tempat, Warung Tenda di Semarang Disemprot Air Mobil Damkar

Donny Marendra
Petugas Satpol PP Semarang menyemprotkan air ke warung yang nekat melayani pembeli makan di tempat. (iNews/ Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id - Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar PPKM Darurat di Kota Semarang, Senin (5/7/2021). Petugas langsung menyemprot air ke warung yang melayani pembeli makan di tempat.

Tak hanya itu, Satpol PP juga  menutup sebuah toko swalayan yang pengunjungnya lebih dari yang ditentukan dalam aturan PPKM Darurat.

Penyemprotan air menyasar warung tenda di Jalan  Wahid Hasyim dan Jalan Jenderal Sudirman. Petugas mendapati warung yang melayani pembeli dengan makan di tempat.

Penyemprotan terpaksa dilakukan karena dalam aturan, warung atau tempat makan hanya diperbolehkan melayani pembelian take away atau dibawa pulang.

Selain sebuah toko swalayan yang ditutup Satpol PP ada di Jalan Jenderal Sudirman, karena jumlah pengunjungnya melebihi dari aturan dalam ppkm darurat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

7 hari lalu

Mobil Damkar Pemkab Bangka Barat Terbakar di Garasi, Bupati Curiga Sabotase

10 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

18 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

24 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal