Larangan Mudik, Menko PMK: Bila Dibiarkan, Lonjakan Kasus Covid Semakin Parah

Dimas Choirul
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan kasus Covid-19.  Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menurut dia, apabila mudik dibiarkan maka dipastikan bakal terjadi lonjakan kasus yang makin parah.

"Data tahun lalu sekitar 13 persen atau 73-83 juta jiwa penduduk ngotot melaksanakan mudik. Dibarengi dengan pelonjakan kasus,” kata  Muhadjir dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Selasa (20/4/2021).

“Maka dari itu pemerintah sekarang berupaya keras untuk memperkecil lagi jumlah yang tidak patuh melaksanakan mudik," katanya.

Dia mengatakan, angka kematian Covid-19 di Indonesia saat ini sekitar 2,72  persen. Ia menyebut angka itu lebih tinggi d banding dari rata-rata angka kematian dunia di antara 2,18- 2,14 persen.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Operasi Modifikasi Cuaca Disiagakan Tangani Banjir di Subang dan Bandung Barat

57 tahun lalu

Menko PMK Sebut Kerumunan di Gudang Bulog Sibolga Bukan Penjarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal