Larang di Lapangan, MUI Jateng Bolehkan Shalat Idul Adha di Masjid-Musala

Antara
Umat Muslim melaksanakan ibadah salat Idul Adha 1440 H di Gumuk Pasir Parangkusumo, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (11/8/2019). (Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko)

SEMARANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengizinkan masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha 1441 Hijriah berjemaah di masjid dan musala. Sebaliknya, MUI Jateng melarang pelaksanaan shalat Ied di lapangan atau tempat terbuka lainnya karena penerapan protokol kesehatan akan sulit dilakukan.

"Insyaallah tidak disarankan di lapangan-lapangan karena itu akan sulit membuat protokol kesehatan maupun jaga jaraknya," kata Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji di Semarang, Rabu (15/7/2020).

Menurut Ahmad Darodji, pelaksanaan shalat Ied di masjid dan musala harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah jemaah.

"Jumlah jamaahnya harus dibatasi, serta mutlak menerapkan protokol kesehatan," kata Ahmad Darodji.

Darodji mencontohkan, Masjid Raya Baiturrahman, Kota Semarang, yang memiliki kapasitas sampai 3.000 orang lebih, nantinya jemaah yang bisa ikut shalat Idul Adha hanya sekitar 750 orang, demikian juga di Masjid Agung Jawa Tengah dan masjid lainnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Heroik Polisi di Bandarlampung Gendong Kakek Disabilitas ke Tempat Sholat Id

57 tahun lalu

Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Makassar, Mahfud MD Sampaikan Pesan Keadilan

57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal