Langsung Gas, Sehari 28 Penjudi Ditangkap Jajaran Polda Jateng

Ary Wahyu Wibowo
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: dok.

Sedangkan dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap terbanyak ditangkap oleh polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari 2 kasus. 

“Untuk polres-polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari 1 hingga 5 orang,” ucapnya. 

Iqbal juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. Identitas pelapor akan dilindungi dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dia mengimbau agar mereka untuk menghentikan kebiasaannya itu. 

“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” ujarnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal