Langgar Prokes saat PPKM Darurat, Belasan Warga di Kota Tegal Kena Sanksi Denda

Yunibar
Pelanggar prokes saat PPKM darurat di Kota Tegal saat menjalani sidang di tempat, Senin (12/7/2021). Foto: iNews/Yunibar.

TEGAL, iNews.id – Belasan pelanggarprotokol kesehatan (prokes) di Kota Tegalterjaring razia, Senin (12/7/2021). Mereka menjalani sidang di tempat dan harus membayar denda serta mendapat sanksi sosial.

Belasan pelanggar prokes di masa PPKM darurat berasal dari berbagai kalangan. Pelanggaran yang dijumpai tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri antara lain warga tidak memakai masker, hingga para pemilik toko yang tidak menjaga jarak hingga menimbulkan kerumunan.

Para pelanggar prokes menjalani sidang yang digelar di di aula Kwarcab, Jalan Hangtuah, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Tegal Barat. Sidang dipimpin seorang hakim, serta ada jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik PPNS. 

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi saat memantau sidang mengatakan, sanksi berupa denda untuk memberikan efek jera kepada warga yang masih abai. 

“Diharapkan warga dan para pelaku usaha semakin sadar pentingnya mematuhi prokes untuk mengurangi penularan Covid-19,” kata Muhammad Jumadi. 

Selain menjalani sidang ditempat, para pengguna jalan yang terjaring razia prokes juga mendapatkan sanksi sosial. Mereka diminta membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi, seperti layaknya petugas penyapu jalan. 

Bagi warga yang tidak memakai masker, dihukum membayar denda Rp25.000. Sedangkan pemilik toko yang mengabaikan prokes diwajibkan membayar denda Rp250.000 sesuai putusan hakim. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Tegal, 3 Mobil Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Tegal Pecah! 40 Ribu Warga Padati Road to Kilau Raya MNCTV, Aksi Limbad Bikin Tegang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal