SOLO, iNews.id - Setelah dinyatakan KLB virus korona jenis baru (Covid-19), rumah tahanan negara (rutan) kelas 1 a Solo menerapkan larangan kunjungan bagi keluarga warga binaan. Pihak rutan mengganti kebijakan kunjungan dengan fasilitas video call.
Langkah ini sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Permasyaraktan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) no pas-kp.09.01-55 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19.
Kepala rutan kelas 1 a Solo Soleh Joko Sutopo mengatakan, telah menyediakan lima buah personal computer (PC) dilengkapi kamera. Fasilitas ini agar warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga via video call.
Rutan juga menyediakan delapan handphone untuk warga binaan yang akan menghubungi keluarga. Dalam pemakaiannya pun diawasi petugas jaga. Setiap warga binaan akan diberi waktu selama 10 menit memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Ini salah satu langkah untuk mencegah Covid-19. Warga binaan kami kasih tahu soal bahaya virus ini, sehingga bisa menjaga diri sendiri," kata Soleh, Kamis (19/3/20200.