Kuasa Hukum IYA Sebut Tanggung Jawab Berjenjang dalam Kegiatan Susur Sungai Sempor

Kuntadi
Sejumlah siswa SMPN Turi 1 yang selamat dari tragedi susur Sungai Sempor, Sleman(Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Kegiatan susur sungai dilaksanakan SMP Negeri 1 Turi, SlemanYogyakarta bukan kali pertama dilaksanakan. Kegiatan tersebut pernah dilaksanakan di tahun 2019.

Kuasa hukum tersangka IYA dari Jaringan Lembaga Advokasi Masyarakat Berkeadilan (J-Lamb) menilai, agenda ini sudah diketahui sekolah. Tanggung jawab kliennya tidak berdiri sendiri karena dianggap sebagai pembina pramuka.

"Jadi kegiatan ini tidak tiba-tiba, ada jadwal dan sudah disetujui," kata salah satu kuasa hukum Oktryan Makta, Rabu (26/2/2020).

Dia menjelaskan, kegiatan susur sungai ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Sehingga ada tingkatan tanggung jawab dalam pelaksanaanya.

"Kegiatan ini dengan sepengetahuan, tanggung jawab berjenjang," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta Tuti Nurdiana mengaku tidak mengetahui kegiatan pramuka susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020). Tuti mengklaim susur merupakan kegiatan rutin pramuka.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal