Kronologi Terbongkarnya Prostitusi Online di Baturraden Purwokerto, Berawal Patroli Siber

Eka Setiawan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (kanan), Kabid Humas Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto (tengah) dan Kasubdit Siber Crime AKBP Sulistyoningsih (kiri) menunjukkan barang bukti. (Eka Setiawan)

Tersangka RW mengakui perbuatan itu. “Saya pakai akun palsu di Facebook,” katanya di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang.

Pada layanan jasa seksual anak bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui, hingga gay itu tersangka mengakui memposting melalui beberapa grup Facebook. Tersangka kemudian melakukan komunikasi melalui WhatsApp (WA) dengan calon pelanggan di nomor yang dilampirkan di postingan Facebook itu.

Selanjutnya, tersangka dan calon pelanggan melakukan transaksi setelah terjadi kesepakatan harga. Tersangka mengarahkan kepada calon pelanggan sesuai dengan tempat yang telah disiapkan oleh tersangka. 

Pembayarannya diberikan secara langsung oleh pelanggan kepada tersangka setelah selesai melakukan layanan seksual tersebut. Tersangka meyakinkan dengan calon pelanggannya dengan mengirimkan foto-foto perempuan yang ditawarkan melalui WA. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Kronologi Santriwati Tewas Tenggelam di Curug Baturraden, Jatuh saat Selfie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal