Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan oleh BNNK Batang

Suryono Sukarno
Pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

Hasil interogasi awal terhadap UBS, paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ. 

"JZ adalah anggota DPRD Kota Pekalongan dari Komisi B,"ucapnya. 

Kemudian petugas menangkap JZ pada Minggu (29/1/2023) di depan rumah UBS, beralamat di Perum Tirto Indah, Kecamatan Pekalongan Barat.

Dalam penangkapan ini, BNNK menyita barang bukti berupa satu buah klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, 2 buah handphone berikut simcard, 2 buah KTP, dan 1 buah kartu ATM. 

Selanjutnya UBS dan JZ beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNK Batang guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 1 Pasal 127 ayat 1 huruf a, Subsider Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo pasal 12 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal