Kronologi Penangkapan Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang, Begini Modusnya

Ahmad Antoni
Tersangka pencuri kabel Telkom di Semarang saat memberikan keterangan di depan awak media. (Ahmad Antoni, Sindonews)

SEMARANG, iNews.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 14 orang komplotan pencuri kabel PT Telkom Indonesia di Semarang. Saat beraksi, mereka berpura-pura sebagai petugas Telkom dengan menunjukkan surat keterangan palsu.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, aksi yang dilakukan pada Kamis (22/10/2020) lalu ini terungkap setelah saksi berinisial AK mendapat informasi bahwa di Jalan Supriyadi, Kota Semarang ada pekerjaan kabel Telkom. Kemudian AK menghubungi rekannya yang berinisial M untuk melakukan pengecekan.

“Karena merasa curiga, saksi AK mengajak M, menuju ke lokasi. Sesampainya di tempat, mereka menanyakan kepada pekerjanya, apakah pekerjaan ini ada surat resmi dari PT. Telkom pusat. Di jawab oleh salah seorang pekerja berinisial B bahwa pekerjaan ini resmi,” kata Kabidhumas di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Kamis (12/11/2020).

Dia menambahkan, setelah dikonfirmasi dengan pihak Manager Telkom Witel Semarang ternyata tak ada pekerjaan di Jalan Supriyadi, namun pekerjaan ada di tempat lain yaitu di Sendangguwo.

"Atas keterangan tersebut akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib,” katanya. Iskandar mengungkapkan, pencurian itu dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai karyawan Telkom, dengan membuat surat palsu sebagai karyawan Telkom. Aktor pelaku pencurian tersebut berinisial H dulu pernah bekerja sebagai pihak ketiga di PT Telkom Indonesia.

Disebutkan, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan oleh komplotan itu sebanyak empat kali, dengan total keuntungan yang diperoleh pelaku sebanyak Rp150 juta.

“Aksi dilakukan setiap malam dengan berpura-pura sebagai petugas Telkom dengan menunjukkan surat keterangan palsu dari Telkom," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal