Kronologi Kecelakaan Karambol di Tol Semarang-Solo, Berawal Bus Mercedes Benz Menyalip

Eka Setiawan
Kecelakaan karambol terjadi di KM 438 + 200 Tol Semarang-Solo, Desa Derekan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2025). (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.idKecelakaan karambol terjadi di KM 438 + 200 Tol Semarang-Solo, Desa Derekan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2025). Insiden ini terjadi pukul 07.00 WIB.

Sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni bus Mercedes Benz nopol DK 7169 GH, mobil Toyota Avanza nopol BN 1617 QK dan truk Mitsubishi nopol W 8930 CA. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengatakan, truk yang terlibat kecelakaan membawa bahan kimia. “Sudah disemprot oleh damkar," ujar AKP Lingga, Jumat (3/1/2025).

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat bus melaju dari Tol Bawen ke Semarang di jalur cepat. Saat hendak menyalip, bus tersebut menyerempet Toyota Avanza di depannya, pengemudi bus kemudian banting setir ke kiri hingga menabrak truk muatan kimia.

Dalam kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Sementara penumpang truk bernama Andi Setiawan (26) warga Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar luka sobek pada dahi atas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Pajero dari Belakang

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Pikap di Nganjuk Tabrak Truk di Bahu Jalan, 3 Orang Luka-luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Bos Travel Hilang Kendali Hantam Pohon di Bangkalan, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

2 Truk Tabrakan di Pantura Tuban, Warga Panik Lihat Asap Tebal

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal