Kronologi Bocah 7 Tahun Dibunuh Orang Tua di Temanggung, Dimasukkan ke Bak Mandi

Antara
Polisi menunjukkan barang bukti beserta empat tersangka berinisial S (65), SW (45), H (56) dan B (35) saat gelar perkara kasus penganiayaan anak di bawah umur di Markas Polres Temanggung, Jateng, Rabu (19/5/2021). (Foto: Antara)

TEMANGGUNG, iNews.idKasus pembunuhan bocah tujuh tahun berinisial ALH oleh kedua orang tuanya dibantu dukun menggegerkan warga Paponan, Kabupaten Temanggung. Mereka tidak menyangka bocah lucu itu tewas dianiaya orang tuanya.

Tragisnya lagi, mayat bocah nahas tersebut disimpan dalam kamar selama empat bulan sebelum akhirnya diketahui kakek korban.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, kejadian tersebut berlangsung pada awal bulan Januari 2021. 

Korban ALH dimasukkan kepalanya ke dalam bak mandi yang berisi air oleh para pelaku hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. 

“Selama kurun waktu dari waktu kejadian sampai ditemukan kemarin, mayat korban dirawat oleh ibu korban sehingga sudah mengalami proses mumifikasi,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal