TEMANGGUNG, iNews.id – Kasus pembunuhan bocah tujuh tahun berinisial ALH oleh kedua orang tuanya dibantu dukun menggegerkan warga Paponan, Kabupaten Temanggung. Mereka tidak menyangka bocah lucu itu tewas dianiaya orang tuanya.
Tragisnya lagi, mayat bocah nahas tersebut disimpan dalam kamar selama empat bulan sebelum akhirnya diketahui kakek korban.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, kejadian tersebut berlangsung pada awal bulan Januari 2021.
Korban ALH dimasukkan kepalanya ke dalam bak mandi yang berisi air oleh para pelaku hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
“Selama kurun waktu dari waktu kejadian sampai ditemukan kemarin, mayat korban dirawat oleh ibu korban sehingga sudah mengalami proses mumifikasi,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).