“DDS sengaja menaruh racun di minuman (teh hangat dan es kopi) karena sakit hati terhadap orang tua dan kakaknya,” katanya.
Kapolresta mengatakan, DDS merencanakan pembunuhan dengan membeli racun jenis arsenik lewat online.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka DDS sudah dua kali merencanakan aksinya membunuh keluarganya.
"Rencana pembunuhan terhadap orang tua dan kakaknya dilakukan dua kali," ungkap AKBP Mochamad Sajarod Zakun.
Menurut Kapolresta, upaya pembunuhan yang pertama dilakukan pada 23 November. Pelaku menaruh racun pada minuman dawet, namun gagal.