Ia menyebutkan dari enam parpol yang harus diverifikasi faktual, hanya empat parpol yang mengundang KPU untuk melakukan verifikasi faktual bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya, yakni Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Perindo.
Sedangkan Partai Ummat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengundang KPU untuk melakukan verifikasi bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya.
Setelah verifikasi faktual ini, keenam parpol bisa melakukan perbaikan ketika belum memenuhi syarat minimal anggota parpol yang ditentukan, yakni 801 orang untuk Kabupaten Temanggung.
"Masih ada mekanisme verifikasi perbaikan, baik administrasi maupun faktual," katanya.
Sesuai tahapan, perbaikan diberi waktu mulai 10 hingga 23 November 2022 untuk input anggota pada Sipol dan dilanjutkan verifikasi administrasi. Untuk verifikasi faktual perbaikan pada 24 November hingga 7 Desember 2022.
"Setelah itu tidak ada lagi tahapan perbaikan dan pada 14 Desember 2022 ditetapkan partai politik peserta Pemilu 2024," katanya.